OTT Lagi Di Kaur, Oknum Kepala Sekolah dan Konsultan Diamankan
Sibernews.co - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar oleh penegak hukum KPK, Saber Pungli Polda Bengkulu dan Saber Pungli Polres Kaur.
Sibernews.co - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar oleh penegak hukum KPK, Saber Pungli Polda Bengkulu dan Saber Pungli Polres Kaur.
Terdakwa penyuap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Joni Wijaya, Direktur PT. Statika Mitra Serana dituntut hukuman penjara selama 4 Tahun dikurangi selama masa tahanan.
Uang Rp 1 miliar menjadi barang bukti OTT KPK pada 20 Juni 2017 lalu. Uang tersebut diamankan KPK di rumah kediaman Lily, istri Ridwan Mukti di kelurahan Sido Mulyo, Kota Bengkulu.
Nama Rico Kadafi alias Rico Madari mulai disebut oleh aparat penegak hukum sejak Ridwan Mukti menjadi Gubernur Bengkulu.