2 Kali Mangkir, Tersangka Suap DPRD Sumut Ditangkap KPK
Sibernews.co - KPK menangkap 1 tersangka dugaan suap anggota DPRD Sumut 2009-2014 (Musdalifah), dia ditangkap setelah 2 kali mangkir dari panggilan KPK.
Sibernews.co - KPK menangkap 1 tersangka dugaan suap anggota DPRD Sumut 2009-2014 (Musdalifah), dia ditangkap setelah 2 kali mangkir dari panggilan KPK.
Sibernews.co - KPK memanggil anggota DPR, Irgan Chairul Mahfiz, tekait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN-P 2018. Irgan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.
Sibernews.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi aliran dana dalam kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Sibernews.co -JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Nindya Karya (Persero), I Gusti Ngurah Putra, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat dua perusahaan, yakni PT. Nindya Karya dan PT. Tuah Sejati.
Sibernews.co - Humas Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Jonner Manik mengatakan terdakwa kasus suap Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari menyatakan banding.
Sibernews.co - Pasca majelis hakim PN Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman 8 tahun penjara kepada Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, para pendukungnya menangis.
Setelah dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, hari ini Kamis (11/1/2018), terdakwa kasus suap Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari akan menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
Vonis bebas Ridwan Mukti. Kiranya begitu harapan besar dari terdakwa kasus suap Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu non aktif. Tidak ada yang luar biasa, juga tidak bisa dianggap biasa saja atas kasus tersebut. Semua dipengaruhi sudut pandang masing-masing orang.
Sibernews.co - Terdakwa kasus suap KPK Ridwan Mukti saat ini menunggu vonis hakim Tipikor Pengadilan Tipikor Bengkulu. Vonis rencananya akan dibacakan pada 11 Januari 2018 nanti. Muncul berbagai spekulasi pendapat terkait vonis hakim.
Sibernews.co - Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Kamis (2/11/2017). Kali ini, sidang dihadiri