Tepuk Tangan dan Sunyi Kritik di Era Helmi Hasan, Apakah Demokrasi Cukup dengan 83 Persen Sentimen Positif?
Bengkulu - Maret 2025, belum genap seratus hari menjabat, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sudah dihadapkan pada krisis BBM akibat pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai. Antrean panjang terjadi di SPBU, distribusi logistik terganggu, dan Enggano sempat terisolasi. Situasi ini bahkan membuat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turun langsung ke Bengkulu. Dalam bulan-bulan berikutnya, polemik slogan Bumi Merah Putih, kontroversi opsen pajak kendaraan, demonstrasi mahasiswa 100 hari kerja, hingga pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait perkara lama, menjadi bagian dari dinamika tahun pertama pemerintahannya.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan Helmi Hasan berjalan dalam ketegangan yang wajar bagi demokrasi yang hidup. Namun pada saat yang sama, laporan Deep Intelligence Research periode 2025–2026 mencatat bahwa dari total 36.073 pemberitaan media tentang Helmi Hasan selama setahun, sebanyak 29.817 berita atau 83 persen dikategorikan bernada positif, 5.545 berita atau 15 persen bernada negatif, dan sisanya netral. Di media sosial, tercatat sekitar 1,5 juta engagement dengan 1,48 juta di antaranya berupa applause dan sekitar 54 ribu percakapan, serta total audiens mencapai 7,9 juta.
Sekilas, ini adalah potret reputasi yang stabil. Bahkan, bagi provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 2,1 juta jiwa, angka tersebut terlihat besar. Namun justru di titik inilah refleksi kritis menjadi penting: apakah dominasi sentimen positif benar-benar mencerminkan kualitas demokrasi yang sehat, atau sekadar menunjukkan efektivitas pengelolaan narasi.
Statistik Popularitas dan Logika yang Terlalu Sederhana
Tulisan berjudul Performa Helmi Hasan; 1,5 Juta Interaksi Medsos, Audiens Tembus 7,9 Juta menjadikan angka-angka tersebut sebagai indikator keberhasilan komunikasi politik. Logika yang dibangun sederhana: engagement tinggi berarti komunikasi efektif, sentimen positif berarti legitimasi kuat. Padahal demokrasi tidak sesederhana kalkulasi statistik popularitas.
Pertama, kategori sentimen dalam laporan media intelligence umumnya dihitung berdasarkan tone pemberitaan, termasuk berita yang bersumber dari rilis resmi atau pernyataan institusional. Jika arus informasi lebih banyak berasal dari kanal formal pemerintah, maka dominasi nada positif belum tentu sepenuhnya merepresentasikan persepsi publik yang organik. Ia bisa saja mencerminkan dominasi sumber produksi informasi.
Kedua, angka audiens 7,9 juta juga perlu dibaca secara metodologis. Dalam pengukuran digital, audiens sering kali berarti akumulasi jangkauan atau impression, bukan jumlah individu unik. Tanpa penjelasan rinci mengenai metodologi penghitungan, angka besar berpotensi menciptakan kesan spektakuler yang belum tentu setara dengan kedalaman keterlibatan warga.
Ketiga, ketimpangan antara 1,48 juta applause dan sekitar 54 ribu percakapan memperlihatkan kualitas partisipasi yang belum tentu deliberatif. Rasio ini menunjukkan bahwa interaksi lebih banyak berhenti pada ekspresi dukungan pasif daripada pertukaran gagasan. Popularitas digital tidak otomatis identik dengan kualitas diskursus publik.
Ruang Publik dan Risiko Dominasi Narasi
Hannah Arendt, pemikir perempuan abad ke 20, dalam bukunya The Human Condition tahun 1958 menegaskan bahwa politik lahir dari tindakan dan percakapan di ruang publik. Kekuasaan menjadi sah bukan karena ia paling sering dipuji, tetapi karena ia mampu menghadirkan pluralitas suara dalam ruang bersama. Tanpa percakapan yang setara, politik berubah menjadi monolog yang dipertontonkan.
Nancy Fraser dalam esainya Rethinking the Public Sphere tahun 1990 melangkah lebih jauh. Ia mengingatkan bahwa ruang publik tidak pernah sepenuhnya netral. Selalu ada struktur kekuasaan yang dapat membuat satu arus narasi lebih dominan dibanding yang lain. Ketika dominasi itu terlalu kuat, suara kritis tidak harus dibungkam secara eksplisit. Ia cukup dipersempit ruangnya, dipinggirkan, atau kehilangan daya jangkau.
Dalam konteks daerah, relasi ekonomi antara pemerintah dan media lokal patut diperhatikan. Banyak media bertahan dari belanja publikasi pemerintah daerah. Ketergantungan ini tidak otomatis berarti intervensi langsung, tetapi dapat menciptakan hubungan asimetris yang memengaruhi keberanian editorial. Kritik mungkin tidak dilarang, tetapi bisa menjadi tidak menguntungkan untuk diperbesar.
Di sinilah pertanyaan menjadi lebih substansial. Apakah ruang publik Bengkulu cukup terbuka untuk menampung kritik secara setara dengan pujian. Ataukah ia secara perlahan bergerak menuju ruang gema yang lebih nyaman dengan afirmasi.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang steril dari sentimen negatif. Ia justru membutuhkan ketegangan sebagai energi korektif. Jika angka sentimen positif yang tinggi dibaca tanpa kritik metodologis, dan engagement diperlakukan sebagai tolok ukur tunggal legitimasi, maka kita berisiko menukar kualitas demokrasi dengan estetika popularitas.
Demokrasi memang bisa terlihat stabil di atas kertas statistik. Namun ketika ruang publik lebih banyak diisi tepuk tangan daripada perdebatan, stabilitas itu mungkin hanya permukaan. Dan ruang publik yang terlalu nyaman dengan pujian, cepat atau lambat, akan kehilangan keberanian untuk mengoreksi kekuasaan. (Betty Herlina*)
