JPU Kejari Bengkulu Tuntut 7 Tahun Penjara Terdakwa Mafia Tanah
Sibernews.com - Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis (23/6/2022) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Asnawi Amri, S.Sos bin H. Amri.
