Skip to main content
red
Chairul Amril
37

Mantan Wali Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa

by Redaksi
posted onSeptember 7, 2019

Sibernews.co - Kejaksaan Negeri Bengkulu terus melakukan pengembangan terkait kasus lahan hibah Pemkot Bengkulu di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Sesuai agenda sebelumnya, kali ini tim penyidik Kejari melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bengkulu Chairul Amri. Dia adalah Wali Kota Bengkulu yang menjabat saat lahan itu dilakukan pembebasan. Selain itu, Chairul Amri merupakan ketua tim sembilan atas tim pembebasan lahan.

"Kita masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, saat pembebasan lahan, Chairul Amri sebagai ketua tim. Kita mencocokkan peta bidang lahan dengan keterangan saksi Chairul Amri," kata Emilwan Ridwan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, di Kejari Bengkulu, Jumat (6/9/2019).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Chairul Amril, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Hukum Pemkot Bengkulu Safran Junaidi.

Headline

investasi