Skip to main content
.
Polsek Pino Raya Fasilitasi Musyawarah, Sengketa Tanah di Desa Kembang Seri Berhasil Diselesaikan
0

Polsek Pino Raya Fasilitasi Musyawarah, Sengketa Tanah di Desa Kembang Seri Berhasil Diselesaikan

by Redaksi
posted onFebruary 27, 2025

Bengkulu Selatan – Polsek Pino Raya, Polres Bengkulu Selatan, berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah melalui musyawarah di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di Kantor Desa Kembang Seri dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Musyawarah ini melibatkan Kepala Desa Kembang Seri, Halimin, Ketua BPD Desa Kembang Seri, Ketua BMA Desa Kembang Seri, serta kedua belah pihak yang bersengketa, yakni pemohon Sdr. Wanus dan termohon Sdr. Kariudin.

Sengketa terjadi karena Sdr. Kariudin menggarap tanah milik Sdr. Wanus yang telah bersertifikat. Sdr. Kariudin mengklaim bahwa tanah tersebut telah dibeli, namun tidak memiliki dokumen resmi yang mendukung klaimnya.

Melalui musyawarah yang difasilitasi oleh Polsek Pino Raya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani Berita Acara Perdamaian Sengketa Tanah dengan Nomor: 49/KS/II/2025.

Kapolsek Pino Raya mengapresiasi kesepakatan yang telah dicapai dan berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi. "Kami berharap kesepakatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan," ujar Kapolsek Pino Raya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Desa Kembang Seri semakin terjaga, serta hubungan antarwarga dan pemerintah desa semakin erat.

investasi