Lagi, Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi
Bengkulu Tengah, Sibernews.co - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM, Rabu (24/07/19) lalu. Dua pelaku ditangkap yakni Harjuni dan Alesandro warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol A Tarmizi S H, mengungkapkan dari kedua tersangka berhasil disita kurang lebih 700 liter minyak.
”Dari tangan keduanya, kita sita 700an liter minyak.” ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
Ditambahkan, dua tersangka ini ditangkap karena melakukan distribusi minyak mentah ke masyarakat .
“Semuanya itu ada 700an liter, itu minyak sulingan, mereka campur lagi dengan bensin, itu ada juga pertalite, dan bio solar.” kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
Lebih lanjut, pengungkapan kasus minyak mentah dua tersangka ini berkat hasil penyelidikan Kanit 1 Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu bersama anggotanya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. (Tb)
