Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik di Bengkulu, Perkuat Keterbukaan Informasi dan Lawan Hoaks
BENGKULU - Komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terus diperkuat melalui penyelenggaraan Diskusi Publik yang digelar Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi menghadapi tantangan penyebaran hoaks dan disinformasi di era digital.
Mengusung tema "Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026", kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari satuan kerja Polda Bengkulu dan Polres jajaran. Diskusi juga menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, serta Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin Dr. Sakka Pati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., Kepala Biro PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga, Kabag Yaninfodok Kombes Pol. Komang Suartana, para Pejabat Utama Polda Bengkulu, serta peserta dari berbagai fungsi kehumasan di lingkungan Polda Bengkulu.
Dalam sambutannya, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis dalam membangun pemerintahan yang transparan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, khususnya Polri.
"Fungsi kehumasan memiliki peran penting dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat cepat, akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, " ucapnya.
Menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, Brigjen Pol. Saptono Erlangga mengingatkan bahwa hoaks dan disinformasi menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi bersama. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan serta sinergi antar satuan kerja dan satuan wilayah menjadi faktor penting dalam menghadirkan informasi yang kredibel kepada masyarakat.
Selain itu, transformasi digital juga terus dioptimalkan melalui berbagai platform informasi Humas Polri seperti Website Humas Polri, SPIT, Mediahub, TBNews, Polri TV, Portal Humas, PoliceTube, videotron, hingga media sosial resmi Humas Polri sebagai sarana publikasi, edukasi, dan literasi informasi. Menutup sambutannya, Karo PID Divhumas Polri menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, setiap anggota Polri dan ASN Polri pada hakikatnya mengemban fungsi kehumasan sebagai duta informasi yang bertugas membangun citra institusi melalui pelayanan, komunikasi, dan tindakan yang humanis, profesional, serta Presisi.
