Warung Remang Bentiring Permai Diamankan, Pemilik Diberi Tenggang Waktu 3 Hari Tutup Usahanya
Bengkulu, Sibernews.co - Pada hari Sabtu (27/0719), sekira Pukul 21.30 Wib, telah berlangsung operasi penertiban warung remang-remang yang dilakukan Satpol PP Kota Bengkulu dan Kelurahan Bentiring Permai. Lokasi tertuju bertempat di Jalan Bay Pas Dua RT 16, tempat salah satu warga Bentiring.
Kegiatan Penertiban warung remang-remang d(Warem) dipimpin oleh Kasat Pol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajmi S Sos, Kapolsek Muara Bangkahulu Akp Dodi Cahyadi SE, Bhabinkamtibmas Kel Bentiring Permai Bripka Budi Suhendra, Danramil Muara Bangkahulu diwakili oleh Babinsa Kel Bentiring Serda Ujang, Lurahan Bentiring Permai sdri, yang didamping Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Kelurahan serta Ketua RT 16.
Adapun dalam kegiatan penertiban warung remang-remang tersebut, Satuan Pengaman berhasil mengamankan 8 orang pengunjung tanpa identitas lengkap, BB Tuak kurang lebih sebanyak 80 Liter dan Sound sistem 1 unit.
Selanjutnya, pengunjung dan pemilik Warem serta BB dibawa ke kantor lurah untuk didata Satpol PP Kota Bengkulu dan sound system diamankan di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut Kasatpol PP Kota Bengkulu memberikan peringatan kepada para pemilik warem untuk menutup usahanya dan diberi tenggang waktu 3 hari, "Apabila belum tutup maka akan ditertibkan menggunakan Buldoser." tegas Mitrul Azmi.
Kegiatan penertiban warem tersebut didasari oleh surat permintaan pengamanan oleh kepala kelurahan Bentiring Permai Nomor : 145 /44/1007/K.MB/2019 tanggal 23 Juli 2019 tentang keresahan warga RT 16 terkait aktivitas warung remang-remang.
Dalam Kegiatan Penertiban Tersebut Satpol PP kota Bengkulu sekitar 30 orang diback up oleh Personil Polsek Muara Bangkahulu Sebanyak 18 (Delapan Belas) pers.
Pasca giat penertiban Warem tersebut Satpol PP Kota Bengkulu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna menindaklanjuti keresahan warga RT 16 Kelurahan Bentiring Permai terkait aktifitas warem tersebut.
"Kiranya dilakukan monitoring terhadap permasalahan tersebut kedepan oleh Pihak Pemkot Bengkulu yang akan menggusur warem tersebut." ujar Kasatpol PP. (Haidir)