Tiga Warga Binaan Lapas Curup Hadiri Persidangan
Curup - Lapas Curup Keluarkan tiga Tahanan Pengadilan Negeri Bengkulu untuk Menghadiri Sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (12/11).
Sebanyak tiga orang tahanan dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Proses administrasi pengeluaran tahanan mulai dari pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang hingga pencetakan surat sidang dengan menggunakan aplikasi sistem database pemasyarakatan.
Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa menerangkan dalam melaksanakan pengeluaran tahanan untuk menghadiri persidangan Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal pemasyaraktan Nomor: W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Kegiatan berjalan lancar
