Temukan Kristal Putih Saat Penggeledahan, Pelaku di Amankan Polisi
Musi Rawas, Siber-news.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas menangkap Candra Dobi (29), Sabtu (16/1/2021), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Umum Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Mura AKBP Efranedy, melalui kasat Narkoba AKP Denhar didampingi Humas mengatakan, pelaku merupakan warga RT 06/RW 06, Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih, di diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.43 gram,” terang Denhar.
Lanjut dia, BB ditemukan di kantong jaket depan sebelah kanan warna biru tua, berupa uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 di duga hasil jual beli sabu, serta satu buah dompet berwarna hitam. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Barang Bukti (BB), 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.43 Gram, uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000.- hasil jual beli sabu, satu buah dompet warna hitam, dan satu buah jaket biru tua bergambar Orang tua,” terangnya. (FIM)