Terbukti Korupsi, Dua Mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu di Vonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Sibernews.co - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu yang di ketuai Hakim Irfanudin menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi dana penyertaan modal pada BUMD Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni PT Bengkulu Mandiri, Senin (17/09/18).
