Tanya Kejelasan Hubungan, Malah Dicekik dan Ditendang
Sibernews.com - Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kali ini diamali oleh korban berinisial PN (29). PN mengaku menjadi korban KDRT pada Juli 2021 lalu sehingga melapor ke Polres Bengkulu.
Dalam laporannya, korban menyebut dirinya mengalami KDRT dengan terduga pelaku AY (28), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Diceritakan korban, saat itu dirinya mendatangi AY dengan niat untuk mempertanyakan kejelasan hubungan. Namun, korban justru dianiaya dengan cara dicekik dan ditendang.
Atas laporan korban, Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan terduga pelaku AY pada Selasa (31/5/2022).
"Terduga pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan untuk memperjelas dugaan KDRT," terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
