Tangkap Sopir Pemakai Sabu-Sabu, Polisi Ini Diganjar Penghargaan
Kepahiang, Sibernews.co - Bripka Darlan Pradinata SH, Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang menerima penghargaan dari Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak S I K. Penghargaan tersebut diterima atas prestasinya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh oknum sopir truk beberapa waktu yang lalu.
Upacara penyerahan sertifikat penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres Kepahiang dan dipimpin langsung Kapolres, diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepahiang, Personil Polres Kepahiang dan Polsek jajaran pada hari Kamis 01 Agustus 2019.
Atas prestasi tersebut, Kapolres Kepahiang menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Bripka Darlan Pradinata yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam menangkap oknum sopir truk nakal yang tertangkap tangan menyimpan dan mengkonsumsi sabu-sabu.
“Reward yang diberikan kepada anggota berprestasi dilakukan agar personel Polri lainnya terpacu dan termotivasi untuk terus menjalankan tugas dengan baik dan menorehkan prestasi dalam menjaga Kamtibmas dan memberantas tindak kriminal,” ucap Kapolres.
Sebelumnya, keberhasilan Bripka Darlan Pradinata dalam menangkap oknum sopir berinisial YN (31) yang tertangkap tangan menyimpan 1 paket sabu-sabu di dash board truk warna kuning bernopol K 1915 E. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (01/7/19) lalu, sekira pukul 22.00 WIB dengan tempat kejadian perkara di Jalan Raya Jalur 2, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
Pada saat itu Bripka Darlan Pradinata sedang piket di Pos Lantas Terminal Merigi, dan melihat kendaraan truk yang parkir di pinggir jalan pada malam hari dengan mesin mobil hidup. Naluri Polisinya langsung timbul, kemudian Bripka Darlan mendatangi truk tersebut, namun secara tiba-tiba tersangka YN mencoba melarikan diri. Berkat kesigapannya truk berhasil diberhentikan dan ditemukan bungkusan plastik bening yang merupakan sabu-sabu milik tersangka YN. (Red)