Skip to main content
Curup, INFO LACRELE - Pengarahan Terhadap Tahanan Baru Oleh Staff KPLP.  Jum'at (06/12)  Lapas Klas llA Curup kembali menerima sebanyak 3 orang tahan baru dari Kejaksaan Negeri Kepahiang dan 2 orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Sebelum dilakukan pendataan tahanan baru ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas klinik lapas klas llA curup.  Nantinya tahanan baru akan di tempatkan di sel masa pengenalan lingkungan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan u
Curup, INFO LACRELE - Pengarahan Terhadap Tahanan Baru Oleh Staff KPLP. Jum'at (06/12) Lapas Klas llA Curup kembali menerima sebanyak 3 orang tahan baru dari Kejaksaan Negeri Kepahiang dan 2 orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Sebelum dilakukan pendataan tahanan baru ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas klinik lapas klas llA curup. Nantinya tahanan baru akan di tempatkan di sel masa pengenalan lingkungan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan untuk menjaga keamanan. Berdasarkan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 tentang pplpr menjadi permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan. Staff Kplp akan memberikan pengarahan tentang peraturan dan tata tertib yang ada di lapas yang wajib dipatuhi selama menjalani masa hukuman di Lapas Klas llA Curup.
0

Tahanan Baru Diberikan Pengrahan Langsung Dari Petugas Lapas Curup

by Redaksi
posted onDecember 6, 2024

Curup, INFO LACRELE - Pengarahan Terhadap Tahanan Baru Oleh Staff KPLP. 
Jum'at (06/12)

Lapas Klas llA Curup kembali menerima sebanyak 3 orang tahan baru dari Kejaksaan Negeri Kepahiang dan 2 orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Sebelum dilakukan pendataan tahanan baru ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas klinik lapas klas llA curup.

Nantinya tahanan baru akan di tempatkan di sel masa pengenalan lingkungan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan untuk menjaga keamanan. Berdasarkan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 tentang pplpr menjadi permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan. Staff Kplp akan memberikan pengarahan tentang peraturan dan tata tertib yang ada di lapas yang wajib dipatuhi selama menjalani masa hukuman di Lapas Klas llA Curup.

investasi