Ibu Tiri Penganiaya Bocah Ditetapkan Jadi Tersangka
Purbalingga, Sibernews.co - Satreskrim Polres Purbalingga menetapkan pelaku penganiayaan terhadap anak berumur 7 tahun sebagai tersangka. Penetapan status tersebut karena sudah memenuhi pasal perlindungan anak dan KDRT.
