Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, Anggota Polres Seluma Dibebaskan Hakim, Kabidkum: Menjadi Pelajaran Bagi Penyidik
Bengkulu - Terdakwa perkara pencabulan anak dibawah umur, seorang Anggota Polri yang dinas di Polres Seluma, Aipda Sa (41), akhirnya dibebaskan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu.
