Dua Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria 37 Tahun Warga Lebong Diamankan Polisi
Lebong - Lantaran dua kali menyetubuhi anak dibawah umur (12 tahun), seorang pria berinisial De (36), warga salah satu desa di Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong diamankan petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu.
