Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Disetujui Bersama
Bengkulu, Sibernews.co - Perubahan Raperda menjadi Perda berdasarkan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 disetujui bersama. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (31/07/19).
Rapat yang dipimpin Ihsan Fajri selaku Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa keputusan yang di ambil hari ini atas di setujui nya Raperda menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi perbaikan di masa mendatang , keputusan ini juga di harapkan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi pemerintah daerah untuk masyarakat.

Selain itu Ihsan Fajri mengungkapkan, “Mudah-mudahan Perda yang telah kita setujui dapat menjadi strategis fokus perbaikan dalam menjalankan bentuk Pemerintahan Provinsi Bengkulu di masa-masa yang akan datang " ungkap Ikhsan Fajri
Pada Rapat kali ini pun seluruh fraksi serta 45 anggota Dewan yang hadir menyetujui Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2018, dan Raperda inilah yang dijadikan Perda.
Berlanjut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas sampaian pendapatnya, semua masukan dan saran dari seluruh fraksi itu juga akan dijadikan acuan untuk evaluasi kedepan.

“Kami mengucapkan terimah kasih atas pendapat dan saran seluruh fraksi atas Pandangan fraksi ini akan kami jadikan acuan evaluasi kedepannya dalam memperbaiki kinerja pemerintah,” pungkas Rohidin
Terkait itu Rohidin Mersyah juga menceritakan atas kunjungannya ke luar negeri German dan India, atas kunjungan itu beliau melihat potensi di luar sana agar bisa diterapkan juga ke depannya di bumi Raflessia ini.

Setelah itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Ihsan Fajri Ketua DPRD menandatangani Surat keputusan Bersama yang juga disaksikan Seluruh Anggota Dewan berserta Anggota fraksi yang hadir. (Nasrun/adv)
