Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Agenda Penetapan Pimpinan DPRD Baru
Bengkulu, Sibernews.co - Agenda sidang paripurna DPRD Kota Bengkulu membahas penetapan Calon Pimpinan Definitif periode 2019-2024, dilaksanakan Kamis (29/08/19) bertempat di DPRD Kota Bengkulu.
Dari hasil sidang, diketahui bila kursi Ketua DPRD Kota Bengkulu diduduki oleh Suprianto dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara untuk Waka I DPRD Kota Bengkulu diraih Marliadi dari Partai Gerindra serta Calon Waka II adalah Alamsyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Disampaikan oleh Ketua terpilih DPRD Kota Bengkulu Suprianto, hasil penetapan akan diserahkan secepatnya kepada gubernur untuk kemudian di SK-kan secara definitif.
"Berdasarkan peraturan DPRD Kota Bengkulu nomor 01 tahun 2019 tentang Tatib DPRD Kota Bengkulu pasal 50 ayat 1, bahwa parpol yang berhak mengisi kursi pimpinan merekomendasikan kepada pimpinan sementara DPRD untuk diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai calon pimpinan DPRD Kota Bengkulu," kata dia.

Selanjutnya, DPRD Kota Bengkulu tinggal menunggu SK Definitif dari gubernur.
"Kita menunggu gubernur untuk mengeluarkan SK definitifnya. Sebelumnya, kami sampaikan juga calon fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya akan ditetapkan setelah pimpinan dewan ini definitif." terang Yanto. (Ris/adv)

