Polsek Kampung Melayu Tangkap 2 Pencuri Beserta Barang Bukti
Siber-news.com - Unit Opsnal Reskrim Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 terduga pelaku tindak pidana pencurian pada Rabu (17/06/2020). Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu Ipda Hengki.
Berawal dari tertangkapnya Jeki Kurniawan (29), warga Desa Tanjung Terdana Dusun III Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, kemudian setelah dilakukan pengembangan tertangkap juga terduga pelaku lainnya yakni Heriyanto (33), buruh harian, warga Puri Lestari Gang Rukun II RT 18 RW 02 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kompresor, 3 buah velg sepeda motor, 7 buah kunci-kunci, 1 buah obeng ketok dan 2 buah shock sepeda motor.
Dengan tertangkapnya kedua pterduga pelaku tersebut, tidak membuat petugas berhenti melakukan pengembangan lebih lanjut, hal itu karena kemungkinan adanya TKP atau terduga pelaku lainnya.