Skip to main content
Polda Bengkulu Amankan Karyawan Kantin Rutan Coba Selundupkan Sabu untuk Napi
Polda Bengkulu Amankan Karyawan Kantin Rutan Coba Selundupkan Sabu untuk Napi
0

Polda Bengkulu Amankan Karyawan Kantin Rutan Coba Selundupkan Sabu untuk Napi

by Redaksi
posted onApril 19, 2024

Bengkulu – Seorang residivis kasus miras palsu yang juga bekerja di salah satu kantin rutan Malabero, Bengkulu akan kembali merasakan dinginya jeruji besi. Hal ini disebabkan AM (29) warga Penurunan, Kec. Ratu Samban, kota Bengkulu, Prov. Bengkulu berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk konsumennya napi rutan Malabero.

Pada konferensi pers yang di gelar Jumat pagi (19/04/2024) Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan hasil koordinasi rutin Ditresnarkoba Polda Bengkulu dengan petugas rutan Malebero Kota Bengkulu terkait peredaran dan jaringan narkotika di kota bengkulu. Kejadian ketikaa di ruang portir P2U rutan Malabero, Rabu tanggal 17 April 2024 Pukul 09.00 WIB saat petugas pengamanan pintu utama (P2U) pada rutan Malabero Kota Bengkulu mengamankan AM tampak mencurigakan dan. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan seluruh barang-barang yang dibawa AM dan ditemukan dari narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil, 1 buah kaca pirek yg ditemukan di dalam kotak rokok sampurna yg disimpan pelaku di saku celana yg dikenakan nya. Kemudian ditemukan lagi sabu 2 paket dan pil ekstasi sebanyak 5 butir dengan logo tangan warna hijau yg berada di dalam Tas pinggang warna hitam yang dibawa pelaku AM.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diserahkan pihak rutan malabero kota Bengkulu kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu,”tegasnya.

Dari hasil investigasi penyidik terhadap pelaku, bahwa sabu sebanyak 2 paket kecil tersebut diperoleh dari sdr DR dengan cara beli seharga Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) yg di TF ke rekening milik Sdr. DR pada hari Selasa Tgl 16 April 2024, Sabu diserahkan DR kepada AM sebanyak 2 paket kecil di gang Sukajadi Kel. Penurunan pd hari selasa tgl 16 April 2024 sekira pukul 19.00 Wib.

Sementara itu Ganang mahardiko selaku Kepala pengamanan rutan malabero menjelaskan mengucapkan terimakasih kepada Polda Bengkulu atas kolaborasi dan sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba di bumi Rafflesia.

“Ini merupakan wujud nyata rutan di Bengkulu bersama dengan Polda Bengkulu dalam penanganan dan pencegahan peredaran gelap narkoba di rutan di Bengkulu,” imbuhnya.

investasi