Pertanyakan Masalah Pendidikan, Komisi I DPRD Rejang Lebong Panggil Dikbud
Siber-news.com - Komisi I DPRD Rejang Lebong, memanggil jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong guna mempertanyakan permasalahan pendidikan di daerah itu yang dinilai mengalami kekurangan tenaga pengajar. Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah mengatakan, pemanggilan jajaran Disdikbud tersebut guna melakukan hearing agar permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan dapat diselesaikan bersama, mengingat pendidikan merupakan bidang prioritas Pemkab Rejang Lebong.
“Kita sengaja mengundang Dinas Pendidikam berkaitan dengan dunia pendidikan, fokus kita tentang standar pendidikan masalah kekurangan guru hingga sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai,” kata Hidayatullah, Selasa (28/1/20).
Dia mengatakan, saat ini Rejang Lebong mengalami kekurangan guru baik guru SD maupun SMP, hal itu terjadi lantaran banyaknya jumlah guru yang masuk masa pensiun tidak seimbang dengan jumlah guru CPNS yang diterima.
Dikatakan Hidayatullah, salah satu upaya mengatasi kekurangan guru tersebut yakni, Pemkab Rejang Lebong melalui Disdikbud telah memperbantukan guru honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS), dimana tahun ini ada 260 TKS yang diusulkan untuk diperbantukan.
“Kita berharap TKS ini bisa menjadi solusi atas kurangnya jumlah tenaga pengajar, meski dari yang disampaikan pihak Disdikbud tadi anggaran nya hanya untuk membayar TKS selama 6 bulan,” kata Dayek Sapaan ketua Komisi I tersebut.
Ditmbahkan Dayek selain kekurangan tenaga pengajar, sarana dan prasarana yakni masih adanya bangunan sekolah yang tidak layak, seperti di Desa Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding, di mana kondisi atap sekolah tersebut sudah bocok sehingga saat hujan mengganggu aktivitas belajar para siswa.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju membenarkan, kekurangan tenaga pengajar atau guru merupakan salah satu permasalahan pendidikan di daerah itu.
“Kekurangan jumlah guru selama ini memang menjadi keluhan di masyarakat, kiat sekarang ini kita menempatkan guru honorer, karena masa pensiun guru PNS kan tidak bisa kota cegah,” kata Khirdes. (Adv/Aan)
