Pemkot Bengkulu Siapkan Dana APBD Rp 1 Miliar Cari Pengganti Lahan SDN 62
Bengkulu, Sibernews.co - Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menyampaikan bahwa harga Rp. 3,4 miliar untuk lahan SDN 62 menurut masukan warga dan survey langsung di wilayah sekitar, nilainya terlalu tinggi. Karena itu sebagai alternatif pemkot tengah menghitung kebutuhan anggaran apabila pemerintah membeli lahan baru.
“Karena secara kasar, kita menghitung nilai jual di zona sana lebih rendah dibanding nilai tersebut,” kata dia.
Pemkot Bengkulu sudah menganggarkan Rp. 1 Milliar untuk penggantian SDN 62 Kota Bengkulu pada APBD 2019.
Anggaran Rp1 miliar ini, sampai Medy, sebenarnya awalnya adalah untuk pencicilan ganti rugi terhadap sekolah tersebut. “Karena kemampuan anggaran kita itu cicil, tidak bayar langsung,” imbuhnya, Senin (15/7/19).
Niat baik pemkot tersebut ditanggapi lain oleh ahli waris. Dimana, pihak pemilik meminta agar dibayar langsung sebesar Rp. 3,4 Milliar pada tahun ini.
Medy meminta agar ahli waris tidak memasang portal atau menyegel sekolah tersebut. “Keputusan pengadilan tidak harus diportal dan disegel,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bila yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) adalah tanah. Sementara bangunan sekolah merupakan aset Pemkot Bengkulu.
“Aset yang berdiri di sana adalah punya negara. Itu tidak boleh dibongkar, kalau dibongkar maka melanggar aturan,” jelasnya.
Terkait rencana pemindahan sekolah ini, Medy mengaku nantinya para siswa akan digabungkan sementara dengan sekolah terdekat. “Ini kemungkinan terburuk apabila ahli waris tidak mengizinkan para siswa untuk belajar di sana,” ucapnya.
Untuk diketahui, SDN 62 Kota Bengkulu beberapa waktu lalu disegel oleh ahli waris. Saat ini Pemkot Bengkulu sedang mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. (red)
