Pemecah Ombak di Kabupaten Kaur Gagal di Bangun
Sibernews.co - Pada tahun 2016 sampai 2018, pembangunan pemecah ombak atau biasa disebut Break Water, di Pantai Hili, Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur tidak sesuai spek.
Dari tahun 2016, telah diberikan anggaran sebesar Rp 6,3 M, dan volume 170 meter, dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya, dilanjutkan pada tahun 2017, dengan anggaran sebesar Rp 6,6 M, dan volume 170 meter, dikerjakan oleh PT Riko Putra Selatan (RPS), dan di tahun 2018 sekarang dilanjutkan kembali dengan volume 100 meter dengan anggaran sebesar Rp 3,8 M, dikerjakan oleh PT Genta Gilang Gemilang.
Pembangunan pemecah ombak ini banyak disoroti pihak media dan LSM, anggota investigasi BPI KPNPA RI, Provinsi Bengkulu, sabtu (24/08/18), mengatakan ada beberapa dugaan indikasi penyimpangan yang dilakukan rekan.
" Seharus nya batu pengisi kubus 10 sampai 30 per 50 kilogram, bukan dipasang oleh mereka saat ini, yang ukuran di bawah 10 kg, bercampur dengan tanah bagian dari Break Water yang paling bawah terletak diatas Matras Geotextil, sehingga berbentuk trapisium pengisian pun mencapai ukuran rencana, sepertinya tidak dilakukan oleh rekan, sepertinya pembangunan Break Water tidak dilakukan dengan standar yang ada, pembesian beton kubus diduga tidak sesuai dengan speksifikasi teknis, banyak sekali dugaan item pekerjaan yang tidak dilakukan," ujar Pauzan.
Sampai berita ini diterbitkan, media tidak dapat pelaksana dari PT Gilang Genta Gemilang, Afit , dan PPTK BWS/VII/PUPR, Bengkulu. [Sy]
