Pemberian Arahan Terhadap Lima Warga Binaan Lapas Curup Yang Baru
Curup - Pengarahan Terhadap Tahanan Baru Oleh Staff KPLP Lapas Curup. Jum'at, (18/10). Pada hari ini Lapas Kelas llA Curup menerima sebanyak 5 (Lima) orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Sebelum dilakukan pendataan tahanan baru ini, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas klinik lapas kelas llA curup.
Nantinya tahanan baru akan ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan untuk menjaga keamanan.
Kalapas Curup Ronaldo mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan. Staff Kplp memberikan pengarahan tentang peraturan dan tata tertib yang ada di lapas yang wajib dipatuhi selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas llA Curup.
