Skip to main content
Daerah
Pelajar dan Pria Diduga Bandar Narkoba Diamankan Polisi
16

Pelajar dan Pria Diduga Bandar Narkoba Diamankan Polisi

by Redaksi
posted onJanuary 16, 2021

Siber-news.com - Seorang pelajar berusia 17 tahun warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong di wilayah Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. 

Dari pelajar tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klilp bening.

Usai mengamankan pelajar tersebut, petugas kemudian menginterogasinya dan mendapati informasi lainnya. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menangkap pria inisial BP alias Br (24) di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.

Dari BP petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sedang narkotika jenis Ganja terbungkus kertas warna putih, 2 sisa linting narkotika diduga ganja dibungkus plastik klip bening, 1 unit handphone merek Asus warna hitam putih, 1 unit handphone merek Oppo warna hijau, 1 unit timbangan digital, 3 korek api gas, 1 botol plastik lasegar, 2 bungkus plastik klip bening dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 620.000.

BP menurut keterangan petugas merupakan salah satu bandar narkoba.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Susilo SH MH mengatakan, pihaknya berterimakasih atas peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba di wilayah Rejang Lebong.

Dia juga meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya terkait upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba.

Headline
Trending
Highlight

investasi