OTT Gubernur Sulsel, CIC Apresiasi KPK
Jakarta, Siber-news.com- Dewan Pimpinan Pusat Corruption Unvestigastion Commiittee (CIC) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Selawesi Selatan Nurdin Abdullah di Makassar, pada Sabtu (27/02/2021) dini hari.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak sendirian digelandang tim KPK. Ada lima orang lainnya, salah satunya Agung Sucipto.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengaman uang satu koper sebesar Rp.1 miliar ,sebagai barang bukti dari OTT tersebut.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS,mengungkapkan,"Kita memberikan apresiasi kepada KPK yang telah berhasil melakukan OTT terhadap Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan,dan 5 orang lainnya,termasuk salah satu orang pengusaha yang sangat dekat dengan Nurdin Abdullah,ujar R.Bambang.SS kepada Wartawan Minggu (28/02/2021) di Jakarta.
Salah satunya Agung Sucipto . Agung Sucipto adalah pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir.
R.Bambang.SS Menegaskan,"Salah satu proyeknya yakni pekerjaan konstruksi tender Peningkatan Jalan Kampung Bakara-Sabbannyang di Kabupaten Bantaeng 10 Januari 2018 lalu. Nilai pagu proyek saat itu sebesar Rp 32.303.000.000,00. Selain itu, Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras juga pernah menyebut nama Agung Sucipto saat memberikan keterangan pada saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel pada tahun 2019 silam,"kata Ketua Umum CIC.
R.Bambang.SS menyampaikan,"adanya indikasi yang kuat tentang telah terjadinya persekongkolan tender secara horisontal atau antar sesama peserta tender yang menjadi Terlapor dalam perkara ini,"ungkapnya.
Ketua Umum CIC juga menegaskan,"untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerah perlunya sinerji pihak yang bekompeten,seprti Polri,Kejagung dan KPK agar pelaku korupsi mudah di ungkap,baik itu kepalah daerah pemerintahan Kabupaten dan Kota,termasuk instansi lainya didaerah.
Ia juga menuturkan,"peran serta rekan rekan LSM,Media dan masyarakat harus menjadi garda terdepan untuk membantu pihak KPK,Polri dan Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi didaerah,sehingga setiap kasus korupsi yang terjadi dapat terungkap dengan cepat,yang jelas jangan "Tajam Keatas,Tumpul Kebawah dalam penegakan hukum,"tutur R.Bambang.SS Ketua Umum CIC.
R.Bambang.SS Berkeyakinan, "setiap kepala daerah di Indonesia tidak luput dari tindak pidana korupsi secara berjamaah,namun modusnya saja yang berbeda,ada yang menggunakan tangan orang laun demi melancarkan aksi korupsi yang dilakukan oknum kepala daerah. Adapun daerah rawan korupsi di indonesia itu terdiri dari beberapa provinsi,yakni Provinsi Lampung,Provunsi Sumsel,Provinsi Sumut,Provinsi Sumbar, Provinsi Kepri dan Riau,agar KPK,Polri dan Kejagung harus segera melakukan penyidikan tentang tindak pidana korupsi yang terjadi disana,"ungkapnya.(FIM)