Skip to main content
Deklarasi ,emperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018.
Deklarasi ,emperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018.
4

Peringati HANI, Pemkot Bengkulu Deklarasi Lawan Narkoba

by Redaksi
posted onJuly 13, 2018

Sibernews.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu canangkan deklarasi perang terhadap narkoba. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018.

Deklarasi dilakukan di Halaman Kantor Walikota Bengkulu, Kamis (12/07/2018). Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun membacakan langsung deklarasi tersebut. Berikut isi deklarasi anti narkoba:

1. Kami pemerintah dan masyarakat Kota Bengkulu menyatakan perang terhadap narkoba.
2. Menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
3. Mendukung pemerintah dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
4. Mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana kejahatan narkoba.
5. Kami pemerintah dan masyarakat Kota Bengkulu bertekad menciptakan generasi yang sehat, kreatif, sportif, inovatif serta berpartisipasi tanpa narkoba.

Budiman Ismaun mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk menyatukan dan menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Sehat Tanpa Narkoba. Ia juga mengapresiasi pihak terkait yang telah melakukan langkah serius dan tegas untuk menyelamatkan anak bangsa.

Pemkot Bengkulu, lanjutnya, sangat mendukung upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah menyusun rencana aksi nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika (P4GN) secara komprehensif dari tingkat di seluruh wilayah tanah air tanpa terkecuali.

“Saya akan segera mengesahkan rencana aksi tersebut agar dapat segera diterapkan,” tegas Budiman.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan pernyataan deklarasi anti narkoba Kota Bengkulu oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang ada di Kota Bengkulu. (rilis)

Top story

investasi