Pemprov Tetapkan Harga TBS Rp1.200 per kilogram
Sibernews.co - Untuk mengatasi semakin anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat maka pemerintah Provinsi Bengkulu tetapkan harga Rp1.200 per kilogramnya.
Untuk mengantisipasi semakin anjloknya harga TBS ditingkat petani, Pemprov adakan rapat koordinasi dengan mengundang pelaku usaha, petani kelapa sawit, pemerintah kabupaten, pihak Polda, dan kejaksaan, untuk menetapkan batas harga minimal.
Setelah mendengarkan pemaparan dari berbagai pihak dan dengan beberapa pertimbangan, rapat yang dipimpin Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menetapkan Harga TBS kelapa sawit yang berlaku saat ini Rp1200/kg.
"Hasil kesepakatan kemaren maka kita menetpakn harga minimal untuk TBS sebesar 1.200 rupiah per kilogramnya," kata Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Kamis (12/07/2018).
Selain menetapkan harga TBS juga disepakati beberapa poin diantara pemerintah bekerjasama dengan pihak perusahaan, akan melakukan pengawasan terhadap penyortiran TBS ditingkat pedagang pengumpul agar harga TBS bisa stabil.
Selain itu, pabrik minyak kelapa sawit harus kembali beroperasi secara normal, kecuali bagi pabrik yang tangki penyimpanannya sudah penuh.
Sedangkan untuk penetapan harga TBS akan dilakukan melalui rapat bulanan yang harus dihadiri seluruh pabrik CPO yang ada diprovinsi Bengkulu. Rapat ini akan dikoordinir langsung oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.
Sementara itu untuk petani kelapa sawit, diminta membentuk kelompok tani sehingga lebih mempermudah pembinaan dan meningkatkan posisi tawar harga di tingkat petani. (Hn)
