Skip to main content
Rapat Paripurna Internal Pengumuman Pengunduran Diri Hj. Erna Sari Dewi, SE. sebagai anggota dewan sekaligus sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu
Rapat Paripurna Internal Pengumuman Pengunduran Diri Hj. Erna Sari Dewi, SE. sebagai anggota dewan sekaligus sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu
3

DPRD Kota Gelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian ESD

by Redaksi
posted onMay 3, 2018

Sibernews.co - DPRD Kota Bengkulu akhirnya menggelar Rapat Paripurna Internal Pengumuman Pengunduran Diri Hj. Erna Sari Dewi, SE. sebagai anggota dewan sekaligus sebagai Ketua DPRD, pada hari Senin siang (5/3/18). Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah.

“Hari ini kita akan melaksanakan paripurna pemberhentian saudari Erna Sari Dewi sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sekaligus sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu”, kata Yudi Darmawansyah sesaat sebelum paripurna dimulai.

Dilanjutkan Yudi, bahwa paripurna ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Erna Sari Dewi (ESD) untuk mendapatkan surat ketetapan pemberhentiannya dari Gubernur Bengkulu.

“Paripurna ini sebagai salah satu syarat untuk dikeluarkannya surat pemberhentian dari Gubernur untuk ibu Erna Sari Dewi”, lanjut Yudi politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu ini juga menegaskan bahwa surat pengunduran diri secara resmi dari ESD sudah terlebih dahulu disampaikan ke lembaga legislatif ini. Hasil paripurna ini juga akan segera disampaikan kepada Penjabat Walikota dan Plt. Gubernur Bengkulu.

Rapat paripurna ini berjalan lancar dan tertutup. Tampak hadir anggota dewan sejumlah 25 orang. Kemudian dihadiri pula oleh Sekretaris Dewan, Romadan Indosman dan sejumlah Tenaga Ahli Dewan. (adv/JK)

Headline

investasi