Polres Kota Bengkulu Amankan dua PNS BWS Sumatera VII
Sibernews.co - Polres Kota  Bengkulu amankan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, inisial MB dan MZ atas tuduhan penipuan proyek batu gajah untuk abrasi pinggir pantai di Kabupaten Mukomuko dan proyek bedah rumah dengan kerugian Rp103 juta.
Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK, Sabtu (19/05/2018) mengatakan, modus penipuan ini dengan menjanjikan proyek batu gajah untuk abrasi pinggir pantai Muko-muko dan paket bedah rumah, terhadap korban Johari.
"Korban diminta menyetorkan uang pelicin, uang makan, uang rokok dan uang jalan yang ditotal sebesar Rp.103.000.000,- untuk pengurusan proyek tersebut dan dibuktikan dengan bukti kwitansi pembayaran korban kepada yang bersangkutan" ujar AKP Indramawan.
Menurut pengakuan Johari korban penipuan kedua PNS tersebut menjanjikan proyek batu gajah untuk abrasi pantai di Mukomuko dan paket proyek bedah rumah terhadap korban senilai Rp.......
Mendengar janji tersangka nilai proyek yang sangat besar dan korban diminta menyetorkan uang muka senil,a RP103 juta sebagi fee proyek tersebut buat korban.
Namun setelah ditunggu-tunggu proyek tersebut tidak ada kejelasannya dan korban berinisiatif menanyakan langsung proyek tersebut ke Balai Wilayah Sungai Sumatera VII ternyata proyek itu fiktif.
Karena merasa telah ditipu oleh tersangka MB dan MZ maka korban Johari melaporkan keduanya ke Polres Kota Bengkulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut maka pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka.
Akp Indramawan menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku mereka baru pertama kali melakukan penipuan, namun kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga saat ini. Modus penipuan penggelapan menjanjikan suatu proyek sering terjadi.
Oleh karena itu dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur atas janji-janji apalagi oleh orang yang tidak dikenal.
(Sumber: Bengkulutoday.com)
