Skip to main content
Kota Bengkulu, dukcapil
Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto
4

Disdukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Adminduk Via WhatsApp

by Redaksi
posted onMay 17, 2018

Sibernews.co – Untuk memudahkan masyarakat Kota Bengkulu dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu melakukan inovasi dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) via WhatsApp.

“Inovasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan cakupan Akta Kelahiran,” ungkap Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto, Rabu (16/5/2018).

Oleh karena itu, ia melanjutkan, apabila ada warga Kota Bengkulu yang melahirkan dan akan mengurus Akta Kelahiran dapat melengkapi berkas sebagai berikut:

1. Surat Keterangan Kelahiran.
2. Kartu Keluarga Asli.
3. Foto Copy KTP kedua orang tuannya.
4. Mengisi Formulir F2.02,
5. Foto Copy Akta Nikah Akta Perkawinan (dilegalisir).

Sudarto mengatakan masing-masing berkas persyaratan tersebut terlebih dahulu agar difoto dan dikirim melalui Whatsapp (WA) ke Nomor : 082211977797. Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti oleh petugas.

“Apabila sudah lengkap akan diproses penerbitan Akta Kelahirannya, kemudian akan kami antar atau diambil oleh yang bersangkutan ditukar dengan berkas persyaratannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan via WhatsApp ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bengkulu konsultasi permasalahan Dokumentasi Administrasi Kependudukan. (Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

Headline

investasi