Polda Bengkulu Gelar Forum Belajar Bersama, Implementasi KUHAP dan KUHP Baru dalam Penegakan Hukum
Bengkulu - Polda Bengkulu menggelar Forum Belajar Bersama dengan tema "Implementasi KUHAP dan KUHP baru dalam mendukung penegakan hukum yang berbasis keadilan Restoratif dan menjunjung Hak Asasi Manusia, dan Sosialiasi OA Tribrata dan PKPA" di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu, termasuk Irwasda Polda Bengkulu Kombespol Djafar Sodik, S.H., M.Han., Karo SDM Polda Bengkulu Kombespol Tris Lesmana Zeviansyah, S.H., S.I.K., M.H., dan Kabidkum Polda Bengkulu Kombespol. Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Irwasda Polda Bengkulu, Kombespol Djafar Sodik, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang KUHAP dan KUHP baru dalam penegakan hukum kepada personel Polda Bengkulu terutama dibidang penegakan hukum.
"Penegakan hukum yang berbasis keadilan restoratif dan menjunjung Hak Asasi Manusia adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera," kata Kombespol Djafar Sodik.
Ketua Tim Sosialisasi, Brigjenpol (P) Dr. H.Zulkifli.AR S.I.K., M.H. CH.CPSFL. CHRMP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUHAP dan KUHP baru adalah upaya untuk meningkatkan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.
"KUHAP dan KUHP baru ini merupakan perubahan signifikan dalam sistem hukum kita, yang lebih menekankan pada keadilan restoratif dan perlindungan Hak Asasi Manusia," kata Brigjen (P) Pol Zulkifli.
Brigjen (P) Pol Zulkifli juga menjelaskan bahwa KUHAP baru memiliki beberapa perubahan penting, seperti penekanan pada proses investigasi yang lebih transparan dan akuntabel, serta peningkatan perlindungan terhadap hak-hak tersangka.
Sementara itu, KUHP baru juga memiliki beberapa perubahan penting, seperti penekanan pada keadilan restoratif dan peningkatan perlindungan terhadap hak-hak korban.
"Dengan adanya KUHAP dan KUHP baru ini, kita dapat meningkatkan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum," tambah Brigjenpol Zulkifli.
Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi KUHAP dan KUHP terbaru, serta OA Tribrata dan PKPA. Peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.
Kegiatan ini di tutup dengan foto bersama
