Ops Pekat Nala I 2026, Polresta Bengkulu Amankan Sajam dan Miras
Bengkulu – Tim Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan razia dan penindakan terhadap target operasi (TO) pada Jumat (27/2/2026) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (28/2/2026) pukul 01.30 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Karendalops Kompol Yudha Setiawan, S.H. tersebut menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kota Bengkulu, antara lain kawasan Pantai Panjang Jalan Pariwisata, Grand MC, Jalan Kampar 3 Kelurahan Lempuing, Jalan Bumi Ayu, Betungan, kawasan Merah Putih, Indomaret Terminal Pekan Sabtu, hingga Pasir Putih Pantai Panjang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia terhadap TO Ops Pekat Nala I 2026, pemeriksaan identitas, penggeledahan tempat dan badan, serta penyitaan barang bukti.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster. Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berusia 25 tahun di wilayah Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, yang kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis belati. Pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Selebar untuk proses lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan dua botol minuman keras jenis anggur blackcurrant dari seorang remaja di kawasan yang sama.
Secara umum, pelaksanaan Ops Pekat Nala I 2026 berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menekan penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi mewujudkan Bengkulu yang aman, damai, dan sejahtera.
