Skip to main content
Advertorial
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
1

Delapan Fraksi DPRD Provinsi Setuju Dua Raperda Usulan Gubernur Dilanjutkan Pembahasannya

by Redaksi
posted onJanuary 24, 2020

Siber-news.com - Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Bengkulu, dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya.

Adv

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap dua raperda usulan Gubernur Bengkulu itu masing-masing, tentang perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu nomor 11 tahun 2011, tentang retribusi perizinan tertentu dan perubahan kedua atas Perda Provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011, tentang retribusi jasa usaha.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke- V  masa persidangan ke- I  tahun sidang 2020 ini, dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri, dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, yang mewakili Gubernur Bengkulu, Jumat (24/01/2020).

Adv

Seluruh fraksi setuju kedua raperda usulan gubernur tersebut dilanjutkan pembahasannya, mengingat kedua raperda itu sangat penting, sepanjang menyangkut peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, diharapkan raperda tersebut dapat memgakomodir kebutuhan masyarakat Bengkulu serta meningkatkan pendatang asli daerah di bidang retribusi. 

"Pada prinsipnya fraksi partai golkar menyetujui untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya, dengan harapan tetap berorientasi pada terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas serta terwujudnya kesejateraan bagi seluruh masyarakat Bengkulu," sampai Badrun Hasani, membacakan pandangan umum fraksi partai golkar. 

Adv

tahap pembahasan dua raperda usulan gubernur tersebut, adalah jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya. (Adv/Aan)

Featured

investasi