Satreskrim Polres Mukomuko Tangkap Remaja Pelaku Pencurian Dua Sepeda Motor
Mukomuko – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum), petugas berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit sepeda motor.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H.
Pelaku diketahui berinisial R (15), warga Desa Talang Kuning, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko. Ia diamankan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam kasus pencurian yang terjadi di Desa Sungai Gading, Kecamatan Selagan Raya, pada Rabu (8/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula ketika korban terbangun sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di teras rumah. Setelah mencari di sekitar rumah tanpa hasil, korban mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang terlihat membawa kabur sepeda motor tersebut.
Mengetahui hal itu, korban segera melaporkan kejadian ke Polres Mukomuko.
Menerima laporan tersebut, Unit Tipidum Satreskrim Polres Mukomuko langsung bergerak cepat. Melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Unit Tipidum telah mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan pencurian dua unit sepeda motor. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan dan penyidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy menegaskan bahwa Polres Mukomuko akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan bermotor, terutama saat malam hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan memasang kunci ganda pada kendaraan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mukomuko guna proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.