Lapas Curup Selenggarakan Ibadah dan Bimbingan Kerohanian bagi WBP Kristen
Curup - Dalam rangka memenuhi hak beribadah serta membina kesadaran keagamaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Curup menggelar kegiatan bimbingan kerohanian bagi WBP yang beragama Kristen.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Selain WBP, kegiatan bimbingan ini juga diikuti oleh petugas lapas sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan spiritual.
Ketua Humas Lapas Curup, Frengki Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan WBP dengan Tuhan serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan mereka. "Kami berharap melalui bimbingan ini, WBP semakin mendekatkan diri kepada Tuhan dan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik," ujarnya.
Pelaksanaan bimbingan kerohanian ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Lapas Kelas IIA Curup berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan keagamaan bagi seluruh WBP sesuai dengan keyakinan masing-masing.
