Skip to main content
Drpd
Laporan Banggar APBDP Provinsi Bengkulu
25

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Laporan Banggar Atas Raperda APBD Perubahan TA 2019

by Redaksi
posted onAugust 26, 2019

Bengkulu, Sibernews.co - Mewakili Gubernur, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke -17 Masa Persidangan ke- 2 Tahun Sidang 2019, di ruang Rapat Paripurna, Senin (26/08/19).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD  Ihsan Fajri, didampingi oleh Wakil Ketua I Edison Simbolon, dan Wakil Ketua II Suharto, membahas agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu (APBD-P-) Tahun Anggaran 2019.

Paripurna

Dalam paripurna tersebut, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu (APBD-P-) Tahun Anggran 2019. 

“Tim Banggar menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan pembahasannya untuk disetujui dan ditetpakan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” sampai Jonaidi SP, saat menyampaikan laporan Banggar, di ruang Rapat Paripurna, Senin (26/08/2019).

Dprd

Adapun persetujuan Banggar atas angka perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 secara keseluruhan yaitu :

1. Pendapatan. 

Semula sebesar Rp3,355 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp3,303 triliun lebih dengan mengalami pengurangan sebesar Rp51,3226 Miliar lebih.

2. Belanja.

Semula sebesar Rp3,629 triliun lebih, setelah perubahan  menjadi sebesar Rp 3,516 triliun lebih yang bearti megalami pengurangan sebesar Rp113,326 miliar lebih.

3. Pembiayaan Daerah.

A. Penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan APBD TA 2018 :

Semula sebesar RPp284,699 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp213,318 miliar. Mengalami pengurangan sebesar Rp71,381miliar lebih.

B. Pengeluaran pembiayaan daerah :

Semula sebesar Rp10 miliar, setelah perubahan menjadi Rp620 juta. Mengalami pengurangan sebesar Rp9,380 miliar.

Jumlah Pembiayaan Netto : 

Semula sebesar Rp274,699 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp212,698 miliar lebih. Mengalami pengurangan sebesar Rp62,001 miliar lebih.

Dengan disetujui oleh Banggar tersebut maka selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya yakni, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang akan digelar pada Rapat Paripurna yang ke -18 pada hari, Selasa (27/08/19). (Nas/adv)

Headline

investasi