Skip to main content
Izin Keluar Ikut Persidangan, Ini Prosedur Warga Binaan Lapas Curup
Izin Keluar Ikut Persidangan, Ini Prosedur Warga Binaan Lapas Curup
0

Izin Keluar Ikut Persidangan, Ini Prosedur Warga Binaan Lapas Curup

by Redaksi
posted onDecember 17, 2024

Curup - Lapas Curup Keluarkan Tiga Orang Tahanan Untuk Hadiri Sidang di Pengadilan Tinggi Bengkulu
Senin(16/12) Pagi ini, Lapas Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran tahanan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Tiga orang tahanan tersebut di jemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dengan pengawalan petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong. Proses administrasi pengeluaran tahanan dilakukan oleh petugas registrasi di ruang registrasi Lapas Curup.

Mulai dari pemenggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang, pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP hingga serah terima tahanan kepada petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Dalam melaksanakan proses administrasi pengeluaran.

Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan

investasi