Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Tingkatkan Pemeriksaan Barang Pengunjung Lapas Curup
Curup - Petugas Lapas Curup lakukan pemeriksaan Barang Warga Binaan dari kunjungan, Rabu (20/11). Dalam menjalankan tugas anggota regu jaga yang bertugas di area steril wajib memeriksa barang terhadap warga binaan yang selesai membesuk keluarganya.
Hal ini dilakukan guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.
"Apabila terdapat barang bawaan yang dilarang maka petugas berhak menahan untuk kemudian melaporkan kepada pimpinan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic," tegas Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa.
