Skip to main content
Lapas Curup Fasilitasi Petugas Pengadilan Negeri, Bentuk Sinergitas Bersama
Lapas Curup Fasilitasi Petugas Pengadilan Negeri, Bentuk Sinergitas Bersama
0

Lapas Curup Fasilitasi Petugas Pengadilan Negeri, Bentuk Sinergitas Bersama

by Redaksi
posted onOctober 16, 2024

Curup - Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP (Warga Binaan), Rabu (16/10).

Sebagai bentuk sinergitas dengan aparat penegak hukum, LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan petugas pengadilan negeri Curup dengan WBP. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang registrasi tersebut dalam rangka menyerahkan relaas banding kepada WBP.

Dalam pertemuan tersebut petugas menjelaskan kepada WBP tentang permintaan banding dari pihak jaksa penuntut umum terhadap putusan di tingkat Pengadilan Negeri.

Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan dalam kesempatan itu petugas juga meminta WBP untuk menandatangani berita acara penyerahan relaas banding. Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan TahananĀ 

investasi