Lapas Curup Keluarkan Lima Warga Binaan Guna Menjalani Persidangan
Curup - Lapas Curup Keluarkan Tahanan Untuk Menghadiri Sidang di Pengadilan Negeri Kepahiang. Rabu (25/09) Lapas Kelas IIA Curup kembali melakukan pengeluaran tahanan untuk sidang.
Kali ini sebanyak lima orang tahanan pengadilan Kepahiang, dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kepahiang dengan pengawalan petugas Kepolisian Resor Kepahiang. Sebelum di keluarkan dilakukan serah terima tahanan dari pihak Lapas Curup kepada petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa menerangkan proses serah terima berlangsung di ruang registrasi dengan berjalan lancar. Dalam melaksanakan pengeluaran tahanan untuk proses persidangan, Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan
