Skip to main content
Kontrol Rutin Paviliun Area Lapas Curup Dalam Mencegah Gangguan Keamanan
Kontrol Rutin Paviliun Area Lapas Curup Dalam Mencegah Gangguan Keamanan
0

Kontrol Rutin Paviliun Area Lapas Curup Dalam Mencegah Gangguan Keamanan

by Redaksi
posted onSeptember 22, 2024

Curup - Staff KPLP melaksanakan kontrol area Paviliun dan pengecekan papan Sterek sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 serta Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor Pas-416 PK 01.04.01 Tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan kamtib.

Kegiatan kontrol keliling paviliun hunian dilakukan secara rutin. Selain itu, petugas juga mengecek kondisi papan Sterek dan mencocokkannya dengan data jumlah penghuni kamar untuk memastikan kesesuaian dan deteksi dini.

Kalapas Curup, Ronaldo, menyatakan bahwa kegiatan pengecekan atau kontrol area paviliun ini juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap situasi dan kondisi di dalam kamar blok hunian.

Pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak dini.

investasi