Skip to main content
Hukum
Press Konference Polres Kaur
67

Kurang 10 Jam, Polres Kaur Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan

by Redaksi
posted onJuly 22, 2019

Kaur, Sibernews.co – Kurang dari 10 jam, pelaku pembunuhan Almarhum Ramadhan Bin Rusli (28), warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu.

“Penangkapan pelaku RD (20) yang sempat melarikan diri ini berhasil dilakukan berkat kerjasama petugas dilapangan dengan warga masyarakat dan keluarga korban” ujar Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S IK, didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat menggelar Press Conference bersama awak media, Senin (22/07/19).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku RD mengaku nekat melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terhadap korban Ramadhan di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur karena pada saat pulang ke rumah mendapati Ramadhan sedang berduaan dengan istri RD di rumahnya.

"Saat itu korban sempat kabur, namun RD berhasil menangkap dan menusuknya menggunakan pisau di bagian Leher. Yang kemudian korban kembali berjalan hingga akhirnya diketemukan warga dalam keadaan telah meninggal." pungkas Kapolres Kaur.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diketahui bernama Ramadan (28), warga Kelurahan Simpang Tiga RT 03 Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur ditemukan tewas di belakang panggung warga yang sedang hajatan aqiqah, di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Minggu (21/7/2019), sekitar pukul 00.30 WIB.

Saksi mata menjelaskan, korban ditemukan dalam keadaan terkapar dengan luka dan bersimbah darah. Luka tersebut setelah diidentifikasi merupakan luka bacok di bagian leher belakang dan punggung.

Saksi kemudian membawa korban tersebut ke Puskesmas Padang Guci untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, positif dinyatakan korban telah meninggal dunia. (tb)

Headline

investasi