Skip to main content
hukum
Ilustrasi sajam
14

Warga Sawah Lebar Kepergok Polisi Patroli Bawa Sajam

by Redaksi
posted onJuly 5, 2019

Bengkulu, Sibernews.co - Seorang remaja berinisial IA (14) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, harus berurusan dengan kepolisian setelah remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Sajam tersebut diselipkan dipinggang IA. Meski sudah disebunyikan, aksinya tersebut diketahui anggota Polres Bengkulu, yang sedang patroli di sekitaran Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar, Selasa (02/7/19) malam.

Bermula dari anggota Polres Bengkulu melakukan patroli, melihat IA sedang duduk di atas sepeda motor. Saat melihat patroli polisi, gerak-gerik IA mencurigakan. Melihat hal tersebut anggota polisi kemudian menghampiri IA mengajak berkomunikasi.

Seaki mencurigakan, anggota polisi Polres Bengkulu melakukan penggeledahan di  badan IA dan mendapati sebilah sajam jenis pisau di pinggang IA. Setelah tidak bisa memberikan alasan yang jelas kenapa membawa sajam, IA akhirnya dibawa ke Polres Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno S Sos MH mengatakan, terduga pelaku masih diperiksa. Membawa sajam tidak sesuai peruntukannya sudah pasti melanggar hukum. IA diamankan karena membawa sajam untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Bukan tidak mungkin jika dibiarkan ke depan malah terlibat tindak kriminal.

“Sudah diamankan, masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kabid Humas. (red)

Headline

investasi