Skip to main content
.
Polsek Lais
0

Problem Solving, Polsek Lais Mediasi Masalah Batas Tanah Warga

by Redaksi
posted onAugust 8, 2023

Bengkulu Utara - Plt. Bhabinkamtibmas Polsek Lais Aiptu D. Hariyanto,S.H. memediasi permasalahan warga desa Jago Bayo Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara pada Minggu (6/8/2023).
 
Mediasi penyelesaian permasalahaan ini dilaksanakan di desa Jago Bayo dengan dihadiri oleh Kepala Dusun II desa Jago Bayo, Sarjudin, Plt. Bhabinkamtibmas D. Hariyanto,S.H. dan kedua pihak yang berselisih.

Adapun permasalahan kedua warga Jago Bayo ini adalah adanya perselisihan batas tanah pekarangan rumah antara Azilir dengan Muchdi Wahab, dan dengan adanya masalah batas tanah ini menyebabkan pekarangan rumah Muchdi Wahab selalu terkena aliran limbah air dari rumah Azilir. 

Dengan dimediasi oleh Plt. Bhabinkamtibmas D. Hariyanto, S.H., bersama dengan kepala dusun desa Jago Bayo permasalahan warga ini akhirnya dapat diselesaikan dengan berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan bahwa kedua pihak akan mematuhi batas tanah sesuai dengan tanda batas yang telah ditentukan bersama dengan perangkat desa Jago Bayo, dan sdr. Azilir tidak akan lagi mengalirkan limbah air ke pekarangan sdr. Muchdi Wahab.

Dihubungi terpisah, Kapolres Bengklulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto dalam keterangan terpisah membenarkan adanya mediasi permasalahan batas tanah warga desa Jago Bayo tersebut dan kedua belah pihak telah sepakat untuk penyelesaiannya.

"Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan berjanji akan mematuhi batas tanah yang disepakkati bersama," demikian dijelaskan kapolsek Lais Iptu Sukamto.

investasi