Skip to main content
Advertorial
Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan Ronny Febrianto L Tobing
5

DPRD Kota Bengkulu Lantik PAW Ronny Febrianto

by Redaksi
posted onOctober 23, 2018

Sibernews.co - Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan anggota DPRD Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan Ronny Febrianto L Tobing, bertempat di Gedung DPRD Kota Bengkulu Selasa, (23/10/18).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi, Waka II dan dihadiri oleh Wali Kota Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Umum, Fachrizal Razie, Unsur OPD dan FKPD Kota Bengkulu serta staf ahli di Lingkungan Pemkot Bengkulu.

V

Dalam rapat paripurna tersebut, Ronny Febrianto L Tobing resmi menggantikan Reni Harianti. Dalam sumpahnya, Ronny Febrianto berjanji akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sebaik-baiknya, dan bersungguh-sungguh untuk memajukan Kota Bengkulu tercinta ini.

“Terimakasih atas kepercayaan jabatan ini kepada saya, dan saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, untuk Bengkulu yang lebih baik lagi,” ujar Ronny Febrianto L Tobing.

Sambutan dari Wali Kota Bengkulu yang kali ini diwakili oleh Asisten III Umum, Fachrizal Razie mengucapkan selmat kepada Ronny atas pengucapan sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu. “Semoga Ronny dapat menggembangkan tugas dengan amanah dan baik,” harap Asisten III Umum, Fachrizal Razie. [Adv]

Highlight

investasi