Diserahkan ke Bapas, Lima WBP Rutan Bengkulu Jalani Asimilasi
BENGKULU - Program pembinaan Asimilasi kembali diberikan kepada lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
hari ini, rabu (02/11). Kelima WBP tersebut langsung diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan ke lima WBP tersebut
telah memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada Permenkumham 43 Tahun 2021 yang diperpanjang dengan Keputusan Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022
tentang tata cara pelaksanaan Asimilasi dalam rangka Pencegahan Covid-19.
"Hari ini (rabu) ada lima warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi dan sudah kita serahkan ke Bapas Bengkulu untuk selanjutnya menjalani proses pembinaan luar. Sementara itu juga ada satu orang WBP yang habis masa pidananya dan sudah kita bebaskan," ujar Medi.
Proses penyerahan WBP tersebut ke BAPAS menurut Medi merupakan penerapan SOP sebagai bentuk penyerahan tanggung jawab pembinaan dari pihak Rutan ke pihak Bapas.
Medi menegaskan dengan diberikannya asimilasi maka tugas pembinaan dan pengawasan WBP yang sebelumnya dilaksanakan pihak Rutan menjadi tanggung jawab Bapas
melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
"Sesuai prosedur, maka kita laksanakan serah terima, jadi nanti selama WBP tersebut menjalani program pembinaan luar, akan diawasi oleh PK sampai berakhirnya
masa pidana," pungkas Medi.
