Skip to main content
Kabupaten
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung
2

Mendagri Berterima Kasih Kepada KPK, Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih

by Redaksi
posted onSeptember 26, 2018

 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri dan menyaksikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih (Syahri Mulyo) dan (Marwoto Birowo) oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (25/9/2019).

Setelah menghadiri prosesi  acara pelantikan tersebut,  Tjahjo mengungkapkan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada KPK yang hari ini telah memberikan ijin peminjaman Bupati Tulungagung terpilih “Kemendagri dan Pemda Provinsi Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan KPK dengan penyelidiknya juga yang hari ini telah memberikan ijin peminjaman demi tugas Kemendagri dan tugas Gubernur Jawa Timur melaksanakan ketentuan undang - undang, di mana seseorang dalam hal ini Bupati Tulungagung terpilih yang sedang menjalani proses hukum, tetapi belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Dia harus menjalankan tugas dan fungsinya, karena yang bersangkutan tidak bisa tinggal di daerah maka ditunjuklah pelaksana tugas (Plt) sampai yang bersangkutan berkekuatan hukum tetap”. Ujarnya.

Tjahjo menegaskan bahwa sebagaimana ketentuan pasal 164 ayat 7 bahwa “ Dalam hal calon Bupati Walikota dan Wakil Bupati Walikota terpilih ditetapkan menjadi terdakwa pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati Walikota dan Wakil Bupati Walikota, kemudian saat itu juga diberhentikan sementara sebagai Bupati Walikota dan Wakil Bupati Walikota”.  


“KDH atau Wakil KDH yang mempunyai masalah hukum walaupun ditahan tetapi belum memiliki hukum tetap ya tetap dilantik,” tambahnya.

Selanjutnya Mendagri mengeluarkan Surat Nomor: 132.33/7553/SJ yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur perihal Penugasan Wakil Bupati Tulungagung selaku Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Tulungagung untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati Tulungagung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.  

Selain itu, Tjahjo juga memberikan  tugas tambahan  kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan monitoring terhadap kasus tersebut serta melaporkan perkembangannya kepada Mendagri .
 

Featured

investasi